Rancangan Undang-Undang atau RUU Ibu Kota Negara (IKN) memunculkan kritik karena masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
Pemerintah memang sudah resmi mengirimkan surat presiden (Surpres) RUU Pemindahan IKN di pada akhir September lalu, tetapi kami ingatkan agar DPR tidak tergesa–gesa dan jangan terburu–buru memaksakan tahun ini harus selesai.